Detikkasus.com | ROHUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali meraih anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.
Penetapan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Peduli HAM yang kedua kalinya ini, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Karena pada tahun 2017 lalu, Pemkab Rohul juga menerima anugerah penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2016.Penyerahan anugerah penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada perwakilan kabupaten.
Salah satunya, penghargaan itu diterima oleh Bupati Rohul H Sukiman yang turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Helfiskar SH MH, saat menghadiri acara Peringatan Hari HAM se Dunia ke 70 tahun 2018 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa (11/12/2018) petang.
Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih atas diterimanya anugerah penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten Peduli HAM yang diterima kedua kalinya dari Presiden RI.
Diterimanya penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Rohul dalam memperhatikan dan peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.
Karena sesuai kriteria menurut Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016, adalah terpenuhinya 6 kategori Hak antara lain, Hak Atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
‘’Anugerah Penghargaan yang diterima Rohul sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memperikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Rohul,’’ jelasnya.
Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Rohul. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli Ham dan kedua cukup peduli.
”Alhamdulilah, Kabupaten Rohul dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Piagam penghargaan ini kita terima dalam Peringatan HAM sedunia tahun 2018,” tutur mantan Dandim Indragiri Hilir itu. Sukiman menjelaskan, penghargaan kabupaten Peduli HAM yang diterima Pemkab Rohul tahun ini, mendapat penilaian kriteria yang meningkat dibandingkan tahun lalu, yang dituangkan kedalam program kegiatan tahunan yang tersebar di OPD Rohul.
Dia berharap kedepan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada tahun 2019 mendatang. Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam memperhatikan kriteria melalui Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016 dalam bentuk program kegiatan di OPD Rohul.(Rahmat)