Bupati Rokan Hulu Terima Penghargaan Peduli HAM dari Presiden Jokowi

Rabu, 12 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | ROHUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali meraih anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa (11/12/2018), sebagai kabupaten peduli hak asasi manusia (HAM) Republik Indonesia tahun 2017.

Penetapan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Peduli HAM yang kedua kalinya ini, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Karena pada tahun 2017 lalu, Pemkab Rohul juga menerima anugerah penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2016.Penyerahan anugerah penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada perwakilan kabupaten.

Salah satunya, penghargaan itu diterima oleh Bupati Rohul H Sukiman yang turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Rohul H Helfiskar SH MH, saat menghadiri acara Peringatan Hari HAM se Dunia ke 70 tahun 2018 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa (11/12/2018) petang.

Baca Juga:  Kring Serse Malam Hari Cegah Curat,Curas dan Curanmor Dan Pastikan Situasi Aman

Bupati Rohul H Sukiman mengucapkan terimakasih atas diterimanya anugerah penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten Peduli HAM yang diterima kedua kalinya dari Presiden RI.

Diterimanya penghargaan Rokan Hulu sebagai kabupaten peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Rohul dalam memperhatikan dan peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.

Karena sesuai kriteria menurut Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016, adalah terpenuhinya 6 kategori Hak antara lain, Hak Atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor, Dedik Yulianto (55), Warga Sidoarjo Terpaksa Harus di Amankan Polsek Sooko Mojokerto

‘’Anugerah Penghargaan yang diterima Rohul sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memperikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Rohul,’’ jelasnya.

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Rohul. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli Ham dan kedua cukup peduli.

”Alhamdulilah, Kabupaten Rohul dianugerahi sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017. Piagam penghargaan ini kita terima dalam Peringatan HAM sedunia tahun 2018,” tutur mantan Dandim Indragiri Hilir itu. Sukiman menjelaskan, penghargaan kabupaten Peduli HAM yang diterima Pemkab Rohul tahun ini, mendapat penilaian kriteria yang meningkat dibandingkan tahun lalu, yang dituangkan kedalam program kegiatan tahunan yang tersebar di OPD Rohul.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada Wastor Pelaksanaan Kegiatan Posyandu

Dia berharap kedepan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada tahun 2019 mendatang. Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam memperhatikan kriteria melalui Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016 dalam bentuk program kegiatan di OPD Rohul.(Rahmat)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru