Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, Aiptu Ketut Sudiartawan berikan teguran simpatik kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang Tidak memakai Helm pengaman.
Saat melaksanakan pengaturan lalu lintas, pada hari Rabu tanggal 12 September 2018 pukul 07.30 wita di Jalan Umum Desa Sanggalangit Aiptu Ketut Sudiartawan memberikan teguran simpatik kepada salah seorang warga yang mengendarai sepeda motor tidak memakai Helm Pengaman. Disamping menegur Aiptu Ketut Sudiartawan juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut bahwa penggunaan Helm Pengaman sangat penting menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari Benturan juga disampaikan agar saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan.
“meskipun hanya memberikan teguran simpatik, dalam pelaksanaan tugas juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum, jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya tetap akan saya tindak dan berikan tilang, namun semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas tersebut guna menumbuhkan kesadarannya bahwa pentingnya tertib berlalu lintas”, tegas Aiptu Ketut Sudiartawan.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH saat dikonfirmasi mengatakan “dalam pelaksanaan tugas dilapangan setiap personel sudah mempunyai diskresi kepolisian yaitu mengambil tindakan sesuai penilaianya sendiri, yang artinya jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilalukan oleh si pelanggar sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukanya, begitu pula kepada pengguna jalan lainya. Sehingga kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik”, imbuhnya.