Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – tingkatkan pengawasan pada malam hari untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta gangguan kamtibmas dan kriminal, serta Curanmor, pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018, pukul 23.00 wita, Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Kanit Reskrim ipda Nyoman Bagiada.SH, melakukan Pengawasan dan Pemantauan secara tertutup Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan di fokuskan pada Obyek – obyek Vital.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta melakukan dialogis dengan anak – anak muda yang sedang nongkrong agar turut serta membantu dalam menjaga kamtibmas, serta untuk menekan ruang gerak pelaku kriminal, yang sesuai Petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan setiap malam pada aktifitas warga masyarakat dan Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan dan pada aktifitas masyarakat untuk mencegahan pelaku Kriminal melakukan aksi kejahatan dan premanisme pada malam hari, demi tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) melaksanakan pemantauan dan monitoring wilayah untuk mencegah terjadinya C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan upaya melakukan pencegahan ( Preventif ) terjadinya kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek.