Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Dengan Meningkatkan Kring Serse Secara Rutin

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya menjaga Kamtibmas, hari Senin 10 Desember 2018, pukul 23.40 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Tejakula telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Tejakula.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Liligundi Turun Kejalan Lakukan Pengaturan Berikan Pelayanan pada Masyarakat

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Tejakula tersebut dilaksanakan Oleh Personil ReskrimĀ  Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Bripka Gara dan anggota, kali ini sasaran kring serse adalah warung-warung dimana banyak konsumen memarkir kendaraan dengan kunci kontak nyantol untuk antisipasi curanmor, sehubungan banyaknya penonton yang menggunakan sepeda motor, setelah dirasa aman sasaran berikutnya pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Menjaga Kamtibmas Unit Sabhara Sambangi Minimarket

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan “Dalam memelihara keamanan di wilayah Tejakula seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, Kata Kapolsek Tejakula.

Baca Juga:  Babhinkamtibmas Desa Tejakula Melaksanakan Tatap Muka Dengan Kelompok Tani Tirta Sanjiwani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *