Detikkasus.com | Propinsi kalbar, Sintang – Kasus pencurian kembali terjadi pada mobil yang terparkir di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Selasa (11/12/2018).
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Selain kaca mobil yang dipecahkan, pelaku juga mengambil uang yang ada di dalam mobil.
Dimana kerugian di tafsir kurang lebih Rp 66 juta. Saat ini anggota sedang di TKP melakukan pengembangan dan mudah-mudahan diungkap sesegera mungkin siapa pelakunya,” ujar AKP Indra Asrianto.
Saat penyidik tiba di lokasi kejadian, korban masih berada di TKP, dan dari hasil pemeriksaan awal diketahui korban ialah Bendahara Kantor Camat Serawai pada saat kejadian sedang melakukan aktivitas lain dan meninggalkan mobil.
“Uang yang hilang tersebut bukan milik pribadi korban, namun uang Pemerintah Kecamatan Serawai. Selanjutnya kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk lebih berhati-hati. Apalagi jika membawa uang dengan jumlah yang besar, sebab pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan.
“Pastikan uang atau barang berharga yang di bawah dalam keadaan betul-betul memenuhi syarat keamanan, apalagi dengan jumlah yang banyak. Kalau perlu dalam pengamatan atau melekat pada diri bersangkutan,” pungkasnya, (tns)