Tanpa Mengenal Lelah, Sekali Melangkah Tiga Warga Didesa Binaanya Tersambangi

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Tanpa mengenal lelah untuk menyampaikan pesan Kamtibmas tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba, pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 jam 14.45 wita, Bhabin Desa Ularan Wilkum Polsek Seririt yang merupakan salah satu Polsek dalam Jajaran Polres Buleleng Aiptu Nym Saraedi kembali menyambangi warganya An. Jero Kt Pariadnya, Gst Km Arcana dan Km sastrawan di Dsn Yadnya Kerti yang berpropesi sebagai dagan dan Petani.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dengan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Dalam sambangnya tersebut, Bhabin selalu menyampaikan pesan pesan kamtibmas terkait dengan perkembangan situasi saat ini agar warga yang disambanginya selalu waspada agar putra putrinya tidak terlibat atau terjerumus dengan masalah Narkoba karena berakibat sangat fatal.
Dalam hal segi Keamanan, Bbabin juga menghimbau dan mengajak warganya agar ikut serta menjaga keamanan Desanya apabila warganya melihat hal hal yang mencurigakan segera informasikan kepada aparat keamanan Desa setempat dengan demikian situasi dan kondisi diwilayah binaanya tetap kondusip.

Baca Juga:  Strong Poin Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Di Depan Pura Pulaki

Ditempat yang terpisah pada saat dihubungi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi yang kondusip diwilayah binaanya, seorang Bhabin harus rutin menyambangi warga binaanya disamping untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas juga untuk mengetahui situasi dan kondisi Warganya, dengan demikian sekecil apapun informasi yang ada diwilayahnya Bhabin wajib untuk mengetahuinya sehingga dapat mengambil langkah untuk melaksanakan tugas dan sebagai bahan laporan kepada Pimpinannya”, ujarnya singkat. (Priya).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya melaksanakan Pers Rilis Kasus Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *