Cegah Peredaran Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Selasa tanggal 11 Desember 2018 jam 09.30 s/d 10.0 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin langsung Pawas IPTU Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pacung Sambang ke SD N 1 Pacung dan Berikan Pesan Kamtibmas

Dalam Giat tersebut terkait dengan berlangsungnya Ops Pekat Agung 2018, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Turnamen Bola Voli Dipimpin Padal

Dari hasil giat dapat memeriksa
51 unit kendaraan dan menemukan adanya 3 pelanggaran 2 tanpa SIM C dan Satu tanpa STNK ditindak dengan tilang BB yang disita 2 lmb STNK dan 1 Unit Sepeda Motor sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  KERJA BHAKTI SISWA SISWI ALIYAH MELAKUKAN PEMBERSIHAN DILINGKUNGAN MASJID DALAM RANGKA MENYBUT BULAN SUCI RAMADHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *