Pawas bersama Unit Provost Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pemeriksaan Sikap Tampang dan Administrasi Anggota

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Selasa tanggal 11 Desember 2018, pukul 08.20 wita, Waka Polsek Kubutambahan, Pawas Ipda Gede Suardana bersama Unit Provos Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi dan Sikap Tampang Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tunjung Melaksanakan Tatap Muka Untuk Menjaga Pileg dan Pilpres 2019 Aman Damai dan Sejuk

Pemeriksaan ini dilaksankan untuk meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran Anggota Polsek Kubutambahan dalam penggunaan Gampol dan mengecek kelengkapannya Administrasi seperti, KTP, KTA, SIM, STNK dan lain – lainnya,
dengan hasil tidak ditemukan Anggota Polsek Kubutambahan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Tanah Dalam Silang Sengketa, BPN Kabupaten Nias Berani Mengukur.

Kegiatan Pemeriksaan sikap tampang dan Administrasi Anggota Polsek Kubutambahan berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “pemeriksaan sikap tampang dan administrasi Anggota Polsek Kubutambahan oleh Unit Provost Polsek Kubutambahan ini sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin Anggota Polsek Kubutambahan dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat agar menjadi contoh kerapian dan sikap tampang agar mendapat simpati dari masyarakat dalam melaksanakan tugas di lapangan”,ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Melasanakan Patroli Malam Pawas dan Anggota Pantau Anak Anak Muda Yang Nongkrong di Pinggir Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *