Detikkasus.com | Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab banyak pihak. Di Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah kabupaten Sidoarjo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta perwakilan guru dan siswa berikrar bersama wujudkan Sidoarjo Ramah Anak.
Ikrar bersama ini berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Senin (11/12/2018), ditandai dengan tanda tangan komitmen bersama beberapa pihak tersebut. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, kekerasan anak di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Berdasar data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus tertinggi adalah anak korban bullying.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo mengajak berbagai pihak untuk terlibat mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Termasuk melibatkan unsur Kepolisian di dalam SRA, dalam hal ini adalah Polresta Sidoarjo.
“Kami dari Polresta Sidoarjo siap memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai tindak kejahatan, karenanya kami sangat mendukung program Sekolah Ramah Anak ini, agar terciptanya Sidoarjo Ramah Anak,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Laila,pungkasnya.sulton