Kartu Hijau menandakan Kepuasan Pelayanan di Satuan Reserse Narkoba

Polda Bali-Polres Buleleng, dalam merubah citra Polri di masyarakat yang dimana selain tiga tugas pokok Kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Petugas tentunya harus memberikan pelayanan yang ramah disetiap kunjungan dari warga masyarakat. Salah satu kegiatan Sat ResNarkoba yang mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau disingkat dengan SKBN. SKBN adalah Surat yang menyatakan tidak terlibat Narkoba.

Baca Juga:  PEMPROV DUKUNG PELESTARIAN OLAHRAGA TRADISIONAL DAN LIGA SANTRI

Pada hari ini Selasa tanggal 11 Desember 2018 sekira pukul 09.00 wita. Terdapat warga yang membutuhkan SKBN, petugas yang melayani Aiptu Komang Sumartini dengan sigap dan salam sapa senyum yang harus diterapkan dal pelayanan tersebut. Tentunya warga dalam membutuhkan apa pun akan nyaman dan senang. Sehingga berubahnya manset yang dulunya terkenal seram dan kenyamanan yang akan didapat oleh warga masyarakat.

Baca Juga:  Camat Ulugawo : Faozanolo Zai,S.Pd.MM Sukseskan HUT Kemri Ke 74.

Kasat Narkoba atas seijin dari Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “memang seharusnya petugas polisi tersebut harus memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan terhadap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. Tentunya akan memperbaik citra dari kepolisian itu sendiri. SKBN adalah produk dari Sat Res Narkoba yang dimana sebelum mencari pekerjaan. Harus melampirkan SKBN dari Polres guna memastikan warga tidak terlibat dengan narkoba” jelasnya Akp I Ketut Suparta.S.H,

Baca Juga:  Ketua DPD GMPK Merasa Prihatin, Realisasi Dana Desa 40 Persen Beberapa Desa Tertunda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *