Kapolres Sintang Beri Batas Dua Minggu Bagi Pekerja PETI

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Maraknya PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di kabupaten sintang yang dilakukan warga masyarakat, membuat kapolres sintang AKBP Adhe Hariadi. S.ik.MH mengundang sejumlah forkopimda terkait penindakkan larangan PETI di Kabupaten Sintang, pertemuan beberapa waktu lalu dan tepatnya hari sabtu 8 nopember 2018 tersebut dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Rachmad Basuki, Dandenpom Sintang Mayor Cpm Mujilan, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Yogi Dulhadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Syahnan Tanjung, dalam pertemuannya juga menandatangani kesepakatan penanganan penambangan tanpa ijin (PETI), dan dari hasil pertemuan dan keputusan tersebut membuat banyak masukan pro dan dan kontra di kalangan masyarakat, sehingga kapolres perlu meluruskan agar tidak ada salah persepsi dari keputusan tersebut, akhirnya kapolres AKBP Adhe Hariadi. S.Ik.MH dan didampingi waka polres sintang kompol Amry memberi penjelasan pada awak media saat melakukan konfrensi pers di aula balai mitra polres sintang hari senin (10/12/201

Baca Juga:  Menang PTUN, PD Pasar Niaga Kerta Raharja Selamatkan Aset Dan Uang 9,5 M Lebih

Kapolres Sintang beri batas waktu pada masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin selama dua minggu, untuk menghentikan kegiatannya, karena kita ingin ada kesadaran dari masyarakat, sebab yang namanya tambang jika dilakukan di aliran sungai, dapat merusak lingkungan, apalagi sungai dapat merusak ekosistem yang ada didalamnya, makanya sungai kapuas dan sungai melawi harus bersih dari PETI, itu poin utama yang kita jaga, jelas kapolres.

Baca Juga:  ICMI Sintang Buat Kajian Tentang Pendirian Perguruan Tinggi Persiapan Propinsi Kapuas Raya

Kami ingin agar masyarakat bekerja didaerah wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang disediakan oleh pemerintah, dan ini masih diupayakan oleh pemda, serta akan menunggu rekomendasi dari gubernur, karena kita ingin bersama forkompinda menjaga kabupaten sintang bebas dari peti, inilah poin-poin kesepakatan yang kita buat, ungkap Adhe Hariadi.

Baca Juga:  Spion Rumah cinta, Bangun Paud Rumah Cinta Gunakan Dana Pribadi.

Sebelum melakukan penindakan, sesuai dengan batas waktu yang kita berikan, kami harap masyarakat bisa memahaminya, dan cari pekerjaan lain yang tidak melanggar hukum, sebab kita ingin lingkungan dan khususnya aliran sungai kapuas dan sungai melawi bersih dari zat kimia yang sangat membahayakan manusia dan ekosistem di dalamnya. (tns)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB