Tempat Hiburan Kembali ” Digerebek “, Oleh Tim Ops Cipkon Agung III-2018.

Minggu, 9 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk menjaga situasi kemanan selalu kondusip , tim yang terlibat dalam Ops Cipkon Agung III-2008 kembali melakukan sweeping pada tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Hukum Polres Buleleng. kegiatan itu dilakukan pada hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018 III – 2018 . Dalam kegiatan sweeping terhadap tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kab. Buleleng dipimpin oleh Waka Polres Buleleng KOMPOL Ronny Riantoko S.I.K M.M dan di kendalikan oleh Karendal Ops KOMPOL I Gede Wali SH, serta personil yg dilibatkan sebanyak 40 Personil .

Baca Juga:  Personil Sat Binmas Terlibat OMB Laksanakan Apel.

Kegaitan swepping di tempat hiburan malam dimulai pada pukul 24.00 wita dengan menyasar beberapa tempat hiburan yang ada antara lain :

1. Bar Pashaa Music Club dengan temuan , ijin keramain masa berlakunya telah habis dan Bar Pashaa buka melewati waktu yang telah ditentukan dalam ijin keramaian.
2. Pukul 24.15 wita Kantin 21dengan temuan , surat ijin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang telah ditentukan
3. Pukul 24.45 wita bertempat di Fungky Place Cafe dengan temuan, surat ijin keramaian tidak ada dan buka melewati waktu yang telah ditentukan
4. Pukul 01.15 wita bertempat di Volcano Club dengan temuan yaitu volcano club buka melewati waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Sebagai Atensi Kegiatan Pelajar dan Masyarakat

Kegiatan berakhir pada pukul 01.30 wita selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dalam kegiatan tersebut tdk menemukan kejahatan, pelanggaran baik sajam, Narkoba maupun yg lainnya.

Baca Juga:  Jaga Hubungan Tetap Baik Bhabinkamtibmas Baktiseraga Rutin Sambangi Warga Binaan

Dari hasil temuan oleh tim Ops Cipkon III- 2018 yang kebanyakan waktu ijin keramiannya tidak diperpanjang bahkan tida memiliki ijin keramaian maupun melewati waktu yang telah ditentukan, pihak Kepolisian mengambil tindakan tegas kepada tempat Hiburan malam untuk menutup tempat hiburannya dan tidak dapat dioperasikan lagi, “ Malam itu juga kita tutup semua tempat hiburan yang melanggar apalagi tidak memiliki ijin , tandas Waka Polres Buleleng KOMPOL Ronny Riantoko, S.I.K, MM.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB