Polsek Balen Melaksanakan Penyuluhan Tentang Larangan Anak SD/ MI Naik Sepeda Motor Dan Main Petasan.

Rabu, 14 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bojonegoro, Detikkasus.com – Banyak cara yang bisa dilakukan pihak Kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya anak-anak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Balen pada hari ini Rabu (14/06/2017) mulai pukul 09.30 – selesai di MI Muhammadiyah 15 Penganten dalam rangka menjadi narasumber kegiatan TRAINING CENTRE DARUL ARQOM yang dilakukan pihak sekolah.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Kusyono didampingi Oleh Bripda Reni menyampaikan materi tentang lalu lintas khususnya larangan anak mengendarai sepeda motor sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan Kasihumas Bripka Arik dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang menyampaikan materi bahaya petasan yang diatur dalam UU darurat No. 12 th 1951 dan pasal 187 Kuhp tentang bahan peledak.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh siswa kelas 3, 4 dan 5 Sejumlah 43 siswa, selama kegiatan berlangsung juga diselingi dengan pembagian hadiah yang sudah disiapkan oleh team dari polsek balen kepada siswa yang bisa menjawab pertanyaan dari petugas.
Pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah bapak SUMANDAR S. Pdi mengatakan bahwa kedepannya pihak sekolah pada saat penerimaan raport akan mengundang kembali team dari Polsek Balen untuk memberikan penyuluhan kepada siswa dan juga orang tuanya atau wali murid, agar kegiatan tersebut dapat dirasakan secara maksimal hasilnya. (Hery & kontributor sekhumas balen).

Baca Juga:  Anggota Polsek Gerokgak Laksanakan Strong Point di Lokasi Wisata

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru