Bojonegoro, Detikkasus.com – Banyak cara yang bisa dilakukan pihak Kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya anak-anak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Balen pada hari ini Rabu (14/06/2017) mulai pukul 09.30 – selesai di MI Muhammadiyah 15 Penganten dalam rangka menjadi narasumber kegiatan TRAINING CENTRE DARUL ARQOM yang dilakukan pihak sekolah.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Kusyono didampingi Oleh Bripda Reni menyampaikan materi tentang lalu lintas khususnya larangan anak mengendarai sepeda motor sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan Kasihumas Bripka Arik dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang menyampaikan materi bahaya petasan yang diatur dalam UU darurat No. 12 th 1951 dan pasal 187 Kuhp tentang bahan peledak.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh siswa kelas 3, 4 dan 5 Sejumlah 43 siswa, selama kegiatan berlangsung juga diselingi dengan pembagian hadiah yang sudah disiapkan oleh team dari polsek balen kepada siswa yang bisa menjawab pertanyaan dari petugas.
Pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah bapak SUMANDAR S. Pdi mengatakan bahwa kedepannya pihak sekolah pada saat penerimaan raport akan mengundang kembali team dari Polsek Balen untuk memberikan penyuluhan kepada siswa dan juga orang tuanya atau wali murid, agar kegiatan tersebut dapat dirasakan secara maksimal hasilnya. (Hery & kontributor sekhumas balen).