Mencegah C3 Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Wastor Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – tingkatkan pengawasan pada malam hari untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta gangguan kamtibmas dan kriminal, serta Curanmor, pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018, pukul 23.00 wita, Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Kanit Reskrim ipda Nyoman Bagiada.SH, melakukan Pengawasan dan Pemantauan secara tertutup Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan di fokuskan pada Obyek – obyek Vital.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Melaksanakan Kunjungan /DDS ke Warga Masyarakat dan Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta melakukan dialogis dengan anak – anak muda yang sedang nongkrong agar turut serta membantu dalam menjaga kamtibmas, serta untuk menekan ruang gerak pelaku kriminal, yang sesuai Petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan setiap malam pada aktifitas warga masyarakat dan Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan dan pada aktifitas masyarakat untuk mencegahan pelaku Kriminal melakukan aksi kejahatan dan premanisme pada malam hari, demi tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Lakukan Kunjungan Bhabinkamtibmas Beratan Wujudkan Polisi Jadi Wadah Keluh Kesah Warga

Kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) melaksanakan pemantauan dan monitoring wilayah untuk mencegah terjadinya C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan upaya melakukan pencegahan ( Preventif ) terjadinya kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Melaksanakan Kunjungan Sekaligus Memberikan Himbauan Kamtibmas Menjelang Pileg dan Pilpres

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru