Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com pada hari ini Jumat tanggal 07 Desember 2018 pukul 12.45 Wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada, Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan Problem Solving masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga atas nama Korban Ketut Punduh yang dilakukan oleh Suaminya Nyoman Sutama alamat Banjar Dinas Abasan Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada.
Dalam kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan kepada Korban dan Keluarganya agar dalam masalah ini dapat menyelesaikan masalah ini secara jernih dan secara kekeluargaan sebelum mengambil keputusan Cerai, Apalagi dari perkawinan Korban dengan Suaminya sudah mempunyai tiga orang anak, Terhadap permasalahan ini Bhabin memberikan kesempatan kepada Korban untuk dimediasi kembali dan dipertemukan dengan Suaminya Nyoman Sutama (tidak hadir dalam Problem Solving).
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan problem Solving untuk menghimbau warga masyarakat Desa binaanya sehingga permasalahan yang dihadapi warga dapat diselesaikan dengan baik” ucapnya