Polsek Sawan Trus Gencarkan Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor, Cegah Rawan Kriminalitas di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban Keamanan berlalu lintas, dan menekan terjadinya laka lantas, guna untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas dan curanmor maka Pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 pukul 20.30 wita, Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 7 ( Tujuh ) orang dipimpin Pawas Aiptu Made Suarna, melaksanakan kegiatan oprasi Razia kendaraan bermotor, di Jalan raya Desa Sangsit tepatnya di depan Mako Polsek Sawan.

Baca Juga:  Pentahbisan Dua Imam Baru Oleh Uskup Sintang, Berlangsung Di Gereja Katolik MRSA Sintang

Adapun sasarannya adalah (to) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (teroris) dan surat surat Kendaraan bermotor lainnya.

Dalam kegiatan oprasi Razia Kendaraan Bermotor tersebut, telah memeriksa roda dua 29 unit, roda empat 10 unit, roda enam 3 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 6 buah, Riksa orang 5 orang.

Baca Juga:  Bupati Klaten Sri Hartini di Vonis Pengadilan Tipikor Semarang 11 tahun, Denda Rp 900 juta, Subsider 10 bulan penjara.

Hasil pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, ditemukan 1 pelanggaran antara lain 1 tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran (to).

Baca Juga:  Wakapolda dan Bhayangkari Berangkatkan 25.165 Ribu Paket Sembako ke Korban Banjir dan Gempa Bumi di Kalsel dan Sulbar

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor yang kami laksanakan tersebut, guna menekan angka kejahatan dijalan raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor, untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga dapat mewujudkan situasi keamanan Dalam keadaan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *