Riau | detikkasus.com -, Benarkah Negara tidak hadir saat warganya dalam kemiskinan ?
Terbentuknya sebuah negara adalah adanya wilayah, adanya warga dan adanya pemerintahan. Tiga syarat inilah yang utama terbentuknya sebuah negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara ini lahir dari perjuangan bangsa kita selama 350 tahun dibawah jajahan Belanda dan 3,5 tahun dibawah jajahan Jepang (Jepun).
Dulu bangsa kita bertumpah darah melawan penjajah untuk merdeka. Namun sekarang kita seharusnya mempertahankan kemerdekaan itu dan mengisi kemerdekaan dan menjadi generasi pembangunan.
Janganlah kita menjadi generasi perusak kemerdekaan (kebebasan). Kita harus menjadi tauladan yang baik bagi generasi berikutnya. Menjadikan anak-anak bangsa ini sebagai generasi tangguh. Tidak lapuk kena hujan dan tidak lekang kena panas.
Inilah dikatakan oleh salah seorang warga Kecamatan Rengat yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Ia perihatin dengan nasib bangsa ini bagi yang hidup serba kekurangan. Negara seakan tidak hadir disaat warganya dalam kesusahan. Negara sepertinya butuh disaat Pemilu dan Pemilukada.
Ia merintih mengenang nasib bangsa ini bagi yang hidup serba kekurangan. Yang kaya makin kaya yang miskin tetap saja miskin.
Keluarganya sudah lama mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Sosial Indragiri Hulu (Inhu), namun sampai saat ini Kartu KIS tersebut belum juga diterimanya.
Kartu KIS itu dikeluarkan oleh BPJS yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial Inhu.
Katanya, bukan hanya keluarganya yang belum menerima kartu KIS itu, namun rekan-rekannya juga belum menerimanya untuk KIS tahun 2018 ini.
Ia menduga ada aroma tidak sedap dibalik belum diterimanya kartu KIS tersebut.
Katanya, diduga ada oknum yang akan mempergunakan KIS orang miskin ini jika sampai saat ini belum juga diserahkan ke warga. Patut dicurigai jika untuk tiga Kecamatan (Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku) jika tidak segera diserahkan ke warganya. Maklumlah ini tahun politik, bisa saja hal ini dimanfaatkan oleh oknum Caleg yang tidak bertanggung jawab.
Bisa saja disaat mendekati hari H Pemilu, oknum yang tidak bertanggung jawab akan menyerahkan KIS ke warga. Seolah-olah ia yang mengurusnya.
Karna untuk tiga kecamatan ini saja jumlah kartu KIS tahun 2018 saja hampir mencapai 2.000 orang warga miskin.
Tentu ini bisa posisi aman jika dimanfaatkan oleh oknum Caleg yang tidak bertanggung jawab.
Beliau mengharapkan secepatnya kartu KIS ini diserahkan ke warga pemiliknya jika tidak ingin bermasalah dikemudian hari.
“Kami terpaksa berobat menggunakan uang sendiri, sementara kami orang susah,”paparnya.
Menanggapi hal ini, beberapa Oknum Caleg yang juga enggan disebutkan namanya, beliau mempertanyakan apa alasan para Camat tersebut dan Dinas Sosial tidak menyerahkan ke pemiliknya kartu KIS tersebut.
“Kami siap melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan Panwaslu jika tidak segera diserahkan ke pemiliknya kartu KIS tersebut,”ancamnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Inhu, Nursasman melalui Mistuti Dewi menjawab, bahwa pihaknya telah menyerahkan kartu KIS itu ke Camat.
“Berita serah terima ada pada pak Kadis Sosial,”jawab Mistuti Dewi.
Di tempat terpisah, Camat Rengat, Dudi Sunandar yang ditemui di kantor Bupati Inhu, ia membantah bahwa pihaknya menerima kartu KIS tersebut.
Sambil buru-buru sembari menuju ruang rapat ia membantah keras kalau pihaknya telah menerima kartu KIS untuk warganya.
“Tidak ada kami menerimanya, kalau ada kapan Dinas Sosial Inhu menyerahkannya,” elaknya sambil buru-buru pergi.
Sebelumnya Camat Dudi kami berusaha menemuinya sangat sulit sering tidak ada di kantor. Ditelpon tidak diangkat, di SMS tidak dibalas. (Harmaein)