Seputar Ekonomi | PDAM Sirin Meragun akan terapkan transaksi non tunai

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, PDAM Sirin Meragun Sekadau pada tahun 2019 tidak melayani transaksi tunai terutama pembayaran rekening air dan pembayaran lainnya.

Hal tersevut dikatakan Direktur Utama PDAM Sirin Meragun Yok Kelak ST pada 5/12/2018 usai penanda tanganan E-PDAM Sirin Meragun dengan Bank BNI Cabang Sintang di Sekadau. Dalam penanda tanganan hadir Ricard Kacab. BNI Sintang, Kalimantan Barat.

Baca Juga:  DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN "ROSALINDA br. BARUS" DI TEMUKAN DALAM KEADAAN SUDAH TIDAK BERNYAWA

Terkait hal ini Yok Kelat mengatakan”Sistem pembayaran rekening air tidak melalui karyawan lagi, tapi melalui pihak perbankan BNI, BPD Kalbar, Indomaret, kashir di PDAM pada tagun 2019 sudah ditiadakan,ujarnya.

Baca Juga:  Berita Kepolisian | Operasi Patuh Kapuas 2018 berakhir, Polres Sekadau tilang 73 setiap hari.

Lebih lanjut dikatakan dengan penerapan transaksi non tunai ini, Tingkat pelayanan diharapkan ada peningkatan kinerja,pungkasnya.

Baca Juga:  Uang Ratusan Juta Raib Dari Bagasi Mobil

Transaksi non tunai sendiri mengacu pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 910/1866/tentang transaksi non tunai/tgl 17/2017.

Penulis : Jonni Rudianto Purba.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *