Besok Rekomendasi Keluar, Dana Bisa Langsung Di Cairkan

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaaten Kaur Bengkulu,- Kepala Sekolah SD SMP sekabupaten Kaur, mulai besok bisa mengambil surat rekomendasi di Dinas PDK Kaur dan langsung bisa mengajukan pencairan dana di kantor Bank ujar Kepala Dinas PDK Kaur Tree Marnofe, MTPd di sampaikan oleh Kepala Bidang Dikdas,Lisarmawan,S.Kom Rabu 5 Desember 2018.

Baca Juga:  Tuan Huluan Saragih Garingging, Bagian Kisah Yang Terlupakan Dari Tuan Bulu Raya

Di jelaskan nya (Lisarmawan, S. Kom) alokasi dana BOS SD untuk triwulan lV Oktober – Desember 2018 akan di distribusikan kepada 129 SD Negeri dengan jumlah murid 13.086 jumlah dana 1.911.360.000,00 selanjutnya SD suasta 5 sekolah dengan jumlah murid 419 dengan jumlah dana 90.080.000.00

Baca Juga:  Besok Lebaran Masyarakat Tanjung Dalam Terima Bantuan

Kemudian untuk sekolah SMP Negeri 36 sekolah jumlah siswa 5.665 jumlah dana 994.800.000,00 dan untuk SMP suasta jumlah sekolah 4 unit jumlah siswa 149 dan jumlah dana 24.400.000,00

Baca Juga:  Cv. Lipai Biru Milik Kades Telayap Pelelawan Riau.

Saya minta, Kepala sekolah SD SMP Negeri maupun suasta, supaya segera mengambil surat rekomendasi di Dinas PDK bagian Dikdas untuk mengajukan pencairan dana di kantor Bank,untuk menyelesaikan adiminstrasi dan pelaporan di ahir tahun ini ujar Lisarmawan,S.Kom.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB