Fraksi Golkar DPRD Tuban Lantik 2 Anggota PAW.

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2018.
Hj. Nanik Herdiyanti dan Arina Jumiawati, SH,MM, dilantik sebagai Anggota DPRD Tuban Pengganti Antar Waktu (PAW) di dalam rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Tuban, Selasa (4/12/2018).
Kedua perempuan politisi dari Partai Golkar itu menggantikan, M Musa, dan Rudi Haryanto, di Fraksi Partai Golkar. Musa dan Rudi di PAW, setelah pindah ke Partai Hanura.

Turut hadir dalam prosesi Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Tuban, H Miyadi, tersebut, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si. Termasuk Sekda Tuban dan jajaran pimpinan OPD Pemkab setempat.
Kepada insan pers, Wabup Noor Nahar menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Nanik Herdiyanti dan Arina Jumiawati, SH,MM atas pelantikan ini.
“Dengan bertambahnya anggota DPRD Tuban diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dengan Pemkab Tuban. Salah satunya menyelesaikan beberapa Raperda,” tegas Wabup.
Selain itu, diharapkan mampu menjalankan kinerjanya dengan baik.

Baca Juga:  Anggota Polsek Celukan Bawang Secara Bergotong Royong Buat Posko Pantau Natal dan Tahun Baru

Sedangkan Miyadi menyatakan dengan semakin lengkapnya anggota DPRD sejalan dengan peningkatan kinerja DPRD. Pada sisa masa bakti 2014-2019 terdapat beberapa agenda yang perlu diselesaikan pembahasan, salah satunya Raperda APBD 2019.
“Tambahan anggota ini, semoga semakin memaksimalkan kinerja, karena masih ada agenda penting sampai 2019,” ungkap Miyadi.

Baca Juga:  Sambil Duduk Santai Dengan Warga Bhabinkamtibmas Pemuteran Sampaikan Pesan

Miyadi juga meminta agar kedua anggota yang mengisi kekosongan untuk segera menyesuaikan diri. Serta segera beradaptasi serta memahami tugas dan fungsinya. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan Pemkab Tuban.
Saya berharap kepada saudari segera menyesuaikan diri, baik dengan anggota dewan lainnya maupun tugas baru, dimana posisi anda ditempatkan, imbuhnya.
Untuk diketahui, Hj. Nanik Herdianti akan ditempatkan di anggota Komisi D bidang Pembangunan, sedangkan Arina Jumiawati, SH., MM ditempatkan di anggota Komisi A bidang Pemerintahan.

Baca Juga:  Detik Kasus Medan | Bawa 10 Kg Ganja, 2 Mahasiswi Asal Aceh Di Bekuk Polisi

(Mam/MCT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *