Polda Bali-Polres Buleleng, tahanan kasus Narkoba semakin meningkat karena bahan yang semakin mudah di dapat oleh kalangan tertentu pencinta narkoba. Petugas selalu mengintai dan mengawasi wilayah setempat rawan narkoba. Dan petugas selalu menangkap adanya pengkomsumsi narkoba ataupun pengedar narkoba. Sehingga ruang tahanan di Polres Buleleng selalu di penuhi oleh orang orang yang melawan hukum akibat terlena dengan narkona. pada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018 Pukul 08.10 wita dilaporkan jumlah Tahanan Tindak Pidana NARKOTIKA Polres Buleleng seluruhnya berjumlah 9 (sembilan) orang dengan rincian di rutan Polres Buleleng 4 (empat) orang Alias OJING, GOLIK, SOME, KOMING. Dititip dirutan Polsek Singaraja nihil. Dititip di Lapas Klas II Singaraja berjumlah 5 (lima) orang alias MESTER, TOPAN, LIUK, NOVA, LATUK. Keterangan tahanan laki-laki 9 (sembilan) orang.Seluruh tahanan di Rutan Polres Buleleng dan Lapas Kelas II B Singaraja dalam keadaan sehat dan lengkap.
Kasat Narkoba atas seijin dari Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “kita sebagai Satuan Reserse Narkoba mencoba untuk memaksimalkan pergerakan kasus narkoba dengan mengerahkan petugas kami untuk mengintai, mengawasi, menangkap dan menahan orang pengguna narkoba maupun pengedar narkoba. Dengan segenap usaha yang kami lakukan banyaknya tersangka yang ditahan pada Polres Buleleng. Kedepannya kami akan selalu bekerja dengan keras untuk memberantas penyalahgunaan daripada Narkoba tersebut” jelasnya Akp I Ketut Suparta.S.H,