Bersama Unit Reskrim, Kapolsek Kampar Pimpin Ciduk 2 Pelaku Shabu

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKKASUS.COM | Jajaran Polsek Kampar amankan dua pria yang diuduga terlibat penyalahgunaan narkoba pada Senen (3/12/2018) di Jalan Melati Raya Desa Bukit Keratai Kec.Rumbio Jaya. Pelaku yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah KM alias Gondrong (Lk 34) serta RS (Lk 30),

Dari tangan kedua pelaku,pihak Polsek Kampar berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkotika ukuran sedang jenis shabu terbungkus plastik bening dengan , 3 paket kecil jenis shabu , 1 butir inex merek Kenzo serta 2 buah Hp dengan jenis yang berbeda dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Turlalin Pagi Upaya Layani Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senen 3/11 sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang diduga miliki shabu yang akan bertransaksi narkoba dirumah Gondrong di wilayah desa bukit karatai Rumbio Jaya.

Baca Juga:  Kesenian Bantengan Telah Di Buka oleh Mbak Puti Cucu presiden soekarno Bersama Cabup Dan ketua DPC PDI perjuangan kabupten Jombang

Menindaklanjuti informasi tersebut,Kanit Reskrim Polsek Kampar lansung memberi tahu Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Ghani,SH,MS,I. Kemudian Kapolsek Kampar bersama Kanit Reskrim dan angota Reskrim lainnya lansung mendatangi lokasi yang diduga tempat transaksi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan kedua tersangka ini dan selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut diatas.

Baca Juga:  Alat Bukti Dan Pelaku Curas di Wilayah Desa Tanjung Sawit Diamankan.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Henrizal Ghani SH,MS,I kepada awak media membenarkan kejadian itu, disampaikan Henrizal bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Arifin)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru