Pemerintah Kecamatan Palika di Nilai NGO PMBDS Kurang Tegas, Jalan Umum Dijadikan tempat jualan.

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Panipahan -, Senin 3/11/2018 – Bagi warga pengguna jalan di jalan bakti kepenghuluan panipahan kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau,terpaksa bersusah payah melintasi akibat  jalan tersebut di pergunakan untuk berjualan.

Pemerintah Kecamatan Palika di Nilai NGO PMBDS Kurang Tegas, Jalan Umum Dijadikan tempat jualan.

https://youtu.be/QM2O40zqTz4

Namun awal nya beberapa waktu lalu pernah di gusur, namun warga masih tetap memilih berjualan di tepi jalan, ketegasan pemerintah tampak kurang serius.

Berita sebelumnya fasilitas Pasar Pemda Rohil di Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas telah dijadikan tempat tinggal dan juga pernah di jadi kan kantor Penghulu, akibat para pedagang lebih memilih berjualan dibadan jalan, sehingga terjadi kemacetan dan fasilitas yang disediakan Pemda Rohil mubazir dan percuma karena menghabiskan uang negara saja.

Baca Juga:  Personil Unit Lalulintas Polsek Busungbiu Lakukan Pengaturan Lalulintas Turba Pagi di Depan Pasar Busungbiu.

Saat ini Jalan Bakti kepenghuluan panipahan kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil dipenuhi para pedagang pasar, karena aktivitas pasar sekarang tidak lagi dilakukan di pasar tapi di badan jalan tersebut.

Akibat nya, badan jalan menjadi kecil dan kemacetan terjadi, belum lagi persoalan sampah di jalan tersebut. Pemandangan ini jelas sangat mengganggu pengguna jalan.

Salah seorang warga, Atan kepada detikkasus senin (3/12/21018 ) menyampaikan, jalan umum tersebut telah dipadati oleh para pedagang, baik pedagang ikan maupun pedagang sayur dan sembako ditambah tukang ojek juga ambil bagian yang menunggu warga berbelanja di pasar tersebut.

“Kenapa pemerintah tidak peduli. Pasar ada tetapi tidak dimanfaatkan,” uangkapnya.
Seperti nya pasar pemda yang di bangun oleh pemda rohil yang terletak saat ini di jalan bakti kepenghuluan panipahan darat yang berukuran cukup besar namun tidak di pungsikan sama sekali.

Baca Juga:  Waka Polres Buleleng Melaksanakan Press Release Dengan Seluruh Awak Media dan Elektronik

Pantauan di lokasi, badan jalan yang lebar 5 meter telah habis digunakan oleh para pedangan yang berjualan di badan Jalan Bakti,Kecamatan Pasir Limau Kapas. “Paling hanya tinggal dua meter,” katanya menambahkan.

Kondisi terakhir, pasar Pemda yang dibangun Pemkab Rokan Hilir masih ditempati warga bukan untuk berjualan dan parahnya lagi di jadi kantor kepala desa pada waktu lalu, juga menempati sebagian kios di pasar ini.

Sangat disayangkan warga, aula di pasar ini berubah fungsi yang seharusnya dijadikan tempat jualan bagi warga, malah berubah halamanya di jadikan lapangan volly ball.
Dan aula nya  di jadi kan tempat hiburan di hari hari tertentu seperti di gunakan tempat vestipal lagu dangdut.
Dan juga  ada rumah beberapa yunit di huni oleh warga setempat jelas ini hanya menghabis kan uang negara saja,tampa ada manfaat nya.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Celukanbawang Diadakan Pemeriksaan Kendaraan Oleh Polsek Celukanbawang

“Harapan kita sebagai warga ada kebijakan pemerintah untuk kembali memfungsikan tempat ini,” tambahnya.

Menyikapi alih fungsi tempat, menurut warga seharusnya penghulu (kepala desa) lebih tegas dan jika tidak mampu seharusnya melaporkan ke kecamatan. “Semua ada mekanisme dan aturanya,” ungkap warga. adanya berita di atas, Ketua Umum NGO PMBDS Supriyanto menilai Pemerintah setempat Kurang Tegas, Jalan Umum Dijadikan tempat jualan. [M.manurung]

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB