Detikkasus.com | Labuhanbatu 03 Desember 2018, Warga Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilahhilir kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Hari ini resmi membuat laporan tertulis kepada unit Polres Labuhanbatu, Dalam laporan tersebut warga memohon agar Kapolres dapat mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Sennah
Alasan warga untuk memohon kepada penegak hukum unit Polres Labuhanbatu, Agar mengaudit BUMDes Perkebunan Sennah, dikarenakan tidak transparan perbelanjaan atau pemasukan serta pengeluaran dari bulan April sampai dengan bulan Juli, “Salah satu warga utusan mereka sudah mempertayakan kepada ABDUL WAHAB SIPAHUTAR Ketua BUMDes, Dengan nada logat marah beliau membentak katanya bukan Urusanmu”.
SUHERMAN Warga warga Desa Perkebunan Sennah mengatakan: “Ketransparan Penggunaan dana BUMDes itu harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan, Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang no: 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pubik (KIP)”. Kecuali BUMDes itu bukan milik Desa, Kalau BUMDes itu adalah milik pribadi Abdul Wahab Sipahutar wajarlah dia berucap kata, Itu bukan urusanmu katanya kepada rekan kami yang menanyakannya.
Ketimbang kami harus bentrok hanya karena menginginkan ketransparan penggunaan perbelanjaan serta pemasukan BUMDes, Lebih baik kami yang bermohon kepada penegak hukum unit Polres Labuhanbatu, Agar di Audit BUMDes kami Perkebunan Sennah. Sekitar Dua minggu yang prihal BUMDes ini sudah nyampek dan ketuhui oleh pak SAGINO Kepala Desa Perkebunan Sennah, Tapi tetap juga tidak ada teralisasinya ketransparan yang kami harapkan. Ujar Suherman kepada awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )