Cegah Penyalahgunaan Dalam Pembagian Raskin/Rastra, Bhabinkamtibmas Laksanakan Pemantauan

Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meminimalisir penyalah gunaaan pembagian raskin/rastra bagi warga miskin yang berhak menerima.
pada hari Rabu tanggal 6  September  2017 pukul 10.30  wita Bhabinkamtibmas  Desa Gitgit jajaran Polres Buleleng Aiptu  A.A. Putu Anom Suradnyana ,  melaksanakan kegiatan wastor penerimaan rastra/raskin  dari Dolog untuk sementara di tempatkan di gudang  kantor perbekel sebanyak 1,750 kg,
dari  1.062 kk penduduk  Desa Gitgit terdapat  115  kk yg berhak menerima rastra/raskin masing – masing KK mendapat 15 kg , hal itu sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial Kab Buleleng . Menurut Kaur Sosial Desa Gitgit   Putu Arcana,   pembagian rastra/raskin di  Desa  Gitgit  selama ini tidak pernah ada masalah karena sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah .

Baca Juga:  Aneh Adanya Pemberitaan Klarifikasi Oleh Salah Satu Media Online Di Kota Langsa, Humas Pabrik Rokok Selera 165.

Kapolsek sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dimintai konfirmasi menjelaskan bahwq “Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal bantuan pemerintah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar tidak salah sasaran serta pendistribusianya pun tepat sasaran”, ujarnya singkat. (Priya).

Baca Juga:  Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang Memberikan Binluh Kepada Siswa SMP N 3 Gerokgak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *