Tanpa Sabuk Pengaman Satu Pelanggar Diberi Tegoran Simpatik

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi dan pelaksanaan Ops Pekat Agung 2018, pada hari ini Sabtu tanggal 1 Desember 2018 jam 21.30 s/d 22.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Personil Polsek Parungkuda Siap Amankan Pleno di PPK

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Umajero Himbau Warga Waspadai Cuaca Buruk

Dari hasil giat dapat memeriksa
57 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa mengenakan sabuk Pengaman diberikan tegoran Simpatik sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Kegiatan Peninjauan TMMD ke-106 tahun 2019 Oleh Forkopimda di Desa kedungsalam kecamatan Donomulyo,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *