Gunungsitoli, 02/12/2018 | Detikkasus.com – Sekepulauan Nias
Pesan singkat melalui WhatsApp salah seorang sumber inisial HT kepada wartawan Detikkasus.com tentang temuan dilapangan.
HT menuturkan “ada pun temuan kami dilapangan dan surat pernyataan beberapa anggota PPH PPK, PPS, KPPS, TPS bahwa ketua PPS yang berinisial YZ telah menipu dan memalsukan tanda tangan mereka pada pengembalian uang pajak yang tidak jadi dipotong oleh pemerintah tapi Ketua PPS tersebut dengan sengaja mengambil uang di bendahara kecamatan Ulugagawo kabupaten Nias sebesar Rp 1.505.000,00 (satu juta lima ratus lima ribu rupiah) dan tidak menyerahkan kepada oknum anggota- anggota tersebut.
Dengan pernyataan diatas ketua PPS desa Onodalinga kec. Ulugawo kabupaten Nias ini diduga bisa merusak nama baik KPU
(DZ)