Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat disiplin dalam berlalu lintas, Polsek Singaraja rutin mengelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor “Razia” dijalan.
Kegiatan “Razia” atau pemeriksaan kendaraan bermotor kali ini dilakukan Pawas (Perwira Pengawas) IPTU Putu Sri Arthawan dengan personil gabungan dari piket fungsi unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Provos Polsek Singaraja di jalan Surapati tepatnya depan Mako Polsek Singaraja. Kamis malam (29/11) pukul 23.00 wita
Dalam pelaksanaannya selain melakukan pemerikasaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan dan surat ijin mengemudinya, Pawas bersama personil juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi atau penumpang kendaraan yang dianggap dicurigai sebagai pelaku kejahatan, termasuk barang bawaan, jok dan juga bagasi kendaraannya, guna untuk memastikan ada tidaknya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengndara, seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba atau barang – barang berbahaya lainnya.
Disela – sela pemeriksaan mereka juga berupaya menghimbau atau mengingatkan Masyarakat atau pengendara agar selalu disiplin dan mentaati semua peraturan dalam berlalu lintas.
Namun selama jalannya pemeriksaan mereka tidak menemukan satupun adanya pelanggaran maupun barang – barang yang melanggar hukum seperti dalam target.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., menjelaskan “Kegiatan Razia/riksa ranmor tersebut adalah salah satu bentuk upaya kami untuk dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat/pengendara kendaraan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, dan selalu disiplin dalam berlalu lintas”, jelasnya (TAM)