Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Polsek Kubutambahan Dalam Rangka Menekan Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas maka Pada hari ini selasa, tanggal 6 September 2017 pukul 08.30 wita s/d 09.30 wita, 15 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan laksanakan Giat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Jalin Hubungan Harmonis, Korem 081/DSJ Gelar Komunikasi Dengan Keluarga Besar TNI

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 35 unit, Kendaraan Roda Empat 4 unit, Kendaraan Roda Enam Truk 1 unit, Kendaraan Roda Empat Box 4 unit, Kendaraan Roda Empat Pic Up 2 unit, hasil menemukan 2 pelanggaran 1 tanpa helm, 1 tanpa sabuk keselamatan, di tindak dengan 2 tilang, barang bukti yang disita 2 Lembar STNK.

Baca Juga:  45.024 Pendekar PSHT Pecahkan Rekor Muri Dalam Rangka Bumi Reyog Berdzikir Ponorogo 2018

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya, selama giat bejalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Untuk Atensi Kegiatan Masyarakat Dan Pelajar Di Pagi Hari Dengan Hadir Dilapangan

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang kami laksanakan merupakan kegiatan Kepolisian rutin yang di tingkatkan guna untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas,” ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *