Antisipasi Masuknya Kelompok Teroris Barang Berbahaya dan Curanmor Dengan Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng, pada hari Kamis 29 Nopember 2018, pukul 08.15 s/d 08.45 wita, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng  kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Tejakula melibatkan personil gabungan dipimpin Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana.

Baca Juga:  Bisakah Kasus Andi Riyanto "Bebas" Seperti Mendagri Tjahyo Kumolo

Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran Lalu lintas dan cegah Curanmor serta gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Polsek Tejakula dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan, semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Baca Juga:  Beronjong Untuk Kelompok Tani Siap Di Distribusikan

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan pencegahan yang rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari untuk memastikan situasi wilayah Polsek Tejakula tetap aman dan kondusif”, pungkas Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. (TAM)

Baca Juga:  Toro Korban Kriminalisasi Pers Lanjutkan Bongkar Mega Korupsi di Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *