Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Kamis tanggal 29 Nopember 2018 jam 10.00 s/d 11.00 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.
Dari hasil giat dapat memeriksa
67 unit kendaraan dan menemukan adanya 10 pelanggaran 6 tanpa SIM C dan 4 tanpa STNK keseluruhan ditindak dengan tilang BB yang disita 6 lmb STNK dan 4 Unit Sepeda Motor sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.