Terjunkan Personil Laksanakan Razia Ranmor Dalam Upaya Menekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2018 dari pukul 11.00 wita sampai dengan pukul 11.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Kanit Lantas Iptu Ketut Nudia, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di Jalan Raya Singaraja – Denpasar Wilayah Desa Ambengan Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Himbau Cakades Kendalikan Massa Di Hari Tenang

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 25 unit R2 dan 12 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak ditemukan Pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Melaksanakan kegiatan Sambang Desa dan Pengamanan Upacara Ngaben

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *