Balon Air Yang Meresahkan Masyarakat di Razia Polsek Pemalang, Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Pemalang,detikkasus.com – Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah gencar melaksanakan kegiatan patroli setelah Sholat Subuh di alun-alun kota Pemalang, selain melaksanakan patroli sekaligus merazia para pedagang balon air.Selasa (13/06).

Alun-alun kota Pemalang merupakan salah satu pusat keramaian yang ada di wilayah Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah, di bulan puasa ini banyak anak muda yang setelah melaksanakan Sholat Subuh langsung berjalan-jalan dan berkumpul di alun-alun, hal ini kadang dimanfaatkan oleh anak-anak muda tersebut untuk melakukan hal-hal yang kurang terpuji, karena di sekitar lokasi alun-alun tersebut banyak didapati para pedagang salah satunya penjual balon air. Sepintas balon air ini dikemas sangat menarik, dengan berbagai macam warna berisikan air yang tak jelas asal usulnya.

Baca Juga:  Berikan Pengawasan Kanit Provost Polsek Busungbiu Kontrol Pelaksanaan Turba Pagi Personil

Disinyalir banyak anak muda yang membeli balon air tersebut dan digunakan sebagai alat untuk melempar ke orang lain, khususnya wanita (pengendara sepeda motor wanita) yang nota bene sebagai kaum yang lemah sehingga tidak mungkin membalas ataupun kepada pengendara lain maupun pejalan kaki, ini jelas merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak diperbolehkan meskipun maksudnya sekedar iseng tapi meresahkan orang lain. Hal ini kadang bisa menimbulkan emosi sehingga menyebabkan saling serang anak muda dan menimbulkan perkelahian.”ujar Aiptu Bekti Irianto

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Ibadah Tahun Baru Digereja GKPB Seririt Didesa Tangguwisia

Razia pagi itu yang dipimpin oleh Kanit SPKT Ru III Aiptu Bekti Irianto dan anggota Sabhara langsung menyita beberapa balon air yang dijual di sekitar alun-alun dan berhasil menangkap salah satu pelaku pelemparan balon air yang bernama Zaenal, 18 th, Kel.Pelutan Pemalang. Setelah petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka, baik para penjual maupun pelaku merasa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya petugas berpesan agar larangan pelemparan balon air ini diteruskan kepada temannya yang lain.

Baca Juga:  Detik Kasus | Divisi Keuangan Penjaga Perdamaian Kunjungi Markas Indobatt Di Lebanon

“Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, S.H. memerintahkan anggotanya untuk terus melakukan dan merazia para pedagang balon air yang berada di alun-alun dan memberikan himbauan tentang bahaya/ dampak yang terjadi dengan melakukan pelemparan balon air . Saat ini hasil razia balon air diamankan di Polsek Pemalang.”tegas AKP Tarhim, S.H. ( Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *