Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian Perintahkan Usut Tuntas Kasus Saracen Hingga ke Pemesan dan Pendananya.

Mabes Polri, detikkasus.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian geram dengan maraknya penyebaran hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Dirinya meminta jajarannya mengusut tuntas kasus Saracen dan menindak tegas kelompok penyebar ujaran bernuansa SARA seperti Saracen.
Jenderal Pol. Tito Karnavian meminta jajarannya menangkap semua orang yang terlibat dalam kelompok Saracen termasuk pemesan berita bohong dan pendana kelompok penyebar hoaks tersebut.

“Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja, yang mesan, tangkapin. Yang danain, tangkapin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin,” tegas Kapolri usai sertijab perwira di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Baca Juga:  Kecamatan Hiliserangkai Kab Nias Peringati Hari Jadi Ke 14

Demi menjaga kedaulatan Republik Indonesia, Kapolri juga menghimbau, agar tidak boleh ada konten-konten ujaran kebencian, hoax maupun yang menyerang ras, agama, atau golongan tertentu.

Selama ini, Kapolri mengakui jika banyak penyebar hoax dan ujaran kebencian itu bermain di media siber, jaringannya kadang sulitnya terendus.

“Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan,” ujar Tito.

Baca Juga:  Tatap muka Dengan Sekelompok Warga Himbau Untuk Jaga Kamtibmas

Polisi telah membongkar sindikat Saracen. Polisi menetapkan empat tersangka berinisial JAS, MFT, SRN, dan AMH. Menurutnya, kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak untuk menyebarkan berita hoax dan berunsur SARA.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.

Baca Juga:  Di Pimpin Ipda Ketut Nada Anggota Polsek Banjar Berkolaborasi Dengan Mayarakat Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut “wartawan”. Para “wartawan” itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.(Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *