Kasus Pencurian di Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju di laporkan ke Polres Malang

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Malang – Propinsi Jatim – Berdasarkan keterangan Pengurus Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju Sumber Manjing Wetan, sejumlah 7 orang saksi diantara saksi inisial ( MY) dan (MR ) pada hari selasa tanggal 27/11/2018 saat ditemui di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Bahwa diduga kasus Pencurian di Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju dengan tersangka inisial (AMM), telah di laporkan ke Polres Malang Pada 5 April 2018, dengan laporan kehilangan 1,471 Milyar.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Tindak Kriminal dan Gangguan Kantibmas Polsek Seririt Tingkatkan Patroli

Berdasarkan Laporan tersebut, pihak polres malang telah melakukan Penyidikan dengan memanggil dan datang ke lokasi di Koperasi Syariah Al-Hidayah.

Dari Seluruh Pengurus dan pengawas yang di periksa dan di BAP hanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AMM.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka AMM ditahan di POLRES Malang, per agustus 2018. Dan pada saat ini AMM ditahan di Lowok Waru.
Kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan persidangan pun sudah berjalan, tercatat sampai berita ini di muat.

Baca Juga:  Babak Baru Andi Riyanto bin Sunaryo Dalam Sidang Pemeliharaan Siamang

Sidang sudah berlangsung 4 kali, bahwa terdakwa mengaku jika hasil mencurinya tersebut diduga digunakan berbagai kepentingan yaitu antara lain Membeli sepeda motor, membeli kebutuhan hidup sehari – hari, membangun tempat usaha, membeli hand phone, membeli Pakaian serta, biaya rekreasi, dan sidang hari selasa sudah 4 kali sidang di gelar di pengadilan Negeri kepanjen dari keterangan saksi -saksi pengurus koperasi syairah Al-Hidayah Druju- sumber manjing wetan Kabupaten Malang dan
Itulah hasil informasi dari Ketua koperasi inisial (SH) serta pengurus Koperasi Syariah Al-Hidayah Druju pada saat ditemui wartawan.(tim)

Baca Juga:  Pejabat Kepala Desa Ujunggebang, Siap Jaga Kondusifitas Pilkades

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru