Intensifkan Pemeriksaan Dokumen Kendaaran Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Selasa tanggal 27 Nopember 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas IPTU Kt Sukrada BM, SH didampingi Pawas IPTU Md Suarma melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/08 Melaksanakan Halal Bi Halal Sekaligus Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Luar Biasa !! Kepedulian Seorang Kakek Warga Tapung ini Untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Dari hasil giat dapat memeriksa
69 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa SIM C dan 1 Buku Kir Mati keduanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar STNK dan 1 Unit Ran Truk Molen sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Baca Juga:  Melaksanakan Pelayanan Berupa Pengaturan Pagi di Desa Binaan

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *