Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Hindari Tindakan KDRT

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam kehidupan yang ada dalam satu keluarga tentunya kejadian salah pemahaman antar pasangan pasti suatu ketika muncul, dalam mengantisipasi kejadian yang berujung pada pertengkaran dan timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng sambangi warga yang menjadi desa binaanya di Desa Sanggaangit, Rabu(28/11/2018).

Sasaran kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Sanggaangit Aipda Putu Arsana, SH ke rumah Warga . Dalam kegiatan sambang ke rumah warganya, disampaikannya perihal kekerasan dalam rumah tangga. Jangan sesekali kejadian kekerasan dilakukan suami maupun istri yang masih dalam lingkup keluarga. Karena permasalahan yang ada pada keluarga telah adanya aturan yang melindungi bagi korbannya, hal ini untuk memberikan perlindungan hukum yang benar -benar diperhatikan oleh negara. Terhadap tindakan kesewenang -wenangan salah satu anggota keluarga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banjar Bali Lakukan Sambang Ajak Warga Amankan Pemilu 2019

Menurut beberapa pengertian, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Baca Juga:  Personil Sat Binmas melaksanakan riksa ranmor Ops Zebra Agung 2018

“Kita sampaikan kemarahan apapun jangan sekali melakukan kekerasan, karena permasalahanya akan lain. Kita harus upayakan berbicara dengan pasangan dari pada main kekerasan yang akan berujung pada pelanggaran hukum, ” Jelas Aipda Putu Arsana,SH.

Baca Juga:  Musyawarah Dipimpin H. Azhar Rambe S.E "Penanggulangan Banjir Memperoleh Tiga Poin Kesepakatan".

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) ,” jelasnya.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB