Pemkab Humbang Hasundutan Terima 333 Unit Program BSPS-Detik Kasus Sumut.

Indonesia – Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.Com -Kabupaten Humbang Hasundutan terima 333 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tersebar di 3 (tiga) kecamatan yaitu Doloksanggul, Parlilitan dan Lintongnihuta.

Di Kecamatan Lintongnihuta, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE  yang diwakili Asisten Administrasi  dan Kesra Drs AP Marbun MSi  telah menyerahkan buku rekening program BSPS secara simbolis, Selasa (5/9) bertempat di Aula kantor Camat Lintongnihuta. Para penerima buku rekening secara simbolis di lintongnihuta diberikan kepada Togap Silaban, Lambas Silaban, Mula Hutasoit, Agustono Silaban dan Rosmaida Lumban batu.

Dalam acara penyerahan buku rekening program BSPS secara simbolis itu, turut hadir Kadis Perkim Ir Rockefeller Simamora, anggota DPRD Humbahas Tulus Hutasoit,  Kabag Kessos Dr Sugito Panjaitan, Camat Lintongnihuta Jara Trisepto Lumbantoruan SPd.MM, Charles Saragi (BTN) dan para Kepala Desa .

Baca Juga:  Jalin Komunikasi Dengan Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

Kadis Perkim Ir Rockefeller Simamora dalam laporannya menjelaskan program BSPS di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2017 sebanyak 333 unit yang berada di 3 kecamatan yaitu Lintongnihuta 138 unit di 5 desa, Doloksanggul 141 unit di 4 desa dan Kecamatan Parlilitan 54 unit di 2 desa.  Sebelumnya, tepatnya tahun 2015 lalu, Kabupaten Humbang Hasundutan telah menerima 170 unit program BSPS di Kecamatan Lintongnihuta dan Doloksanggul dan tahun 2016 sebanyak 324 unit yang tersebar di Kecamatan Pollung dan Pakkat.

Penyerahan buku rekening program BSPS itu dilaksanakan kepada masyarakat secara langsung agar dapat memahami tata kelola pelaksanaan. Mulai dari penerimaan buku rekening BTN yang telah berisi BSPS sebesar Rp 15.000.000 setiap penerima bantuan. Sehingga pada akhirnya, pelaksanaan BSPS ini tepat sasaran dan terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sinabun Laksanakan Pendekatan di Masyarakat Dalam Acara Posyandu.

Asisten Administrasi dan Kesra Drs AP Marbun atas nama Bupati Humbahas mengatakan program BSPS merupakan yang ketiga kalinya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Program BSPS ini berupa dana bantuan langsung masyarakat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang dananya bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Bantuan berupa bahan bangunan dengan nilai dana sebesar Rp 15.000.000 untuk peningkatan kualitas dengan kriteria rusak berat.  Pembangunan rumah penerima bantuan dilaksanakan secara gotong-royong dan swadaya masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Karena Keselek, Warga Bangkinang ini Tewas saat Makan Pecel Lele di Desa Kualu Nenas

Sasaran program BSPS adalah warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga. Memiliki atau menguasai tanah secara legal, tidak dalam status sengketa sesuai dengan tata ruang. Belum memiliki rumah atau memiliki rumah dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi rumah tidak layak huni. Belum pernah memperoleh BSPS dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum kabupaten. Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya. Bersedia membentuk kelompok dan bersedia membuat pernyataan siap berswadaya. Bupati Humbahas mengharapkan agar bantuan BSPS dipergunakan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.”Ujarnya. (EMR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *