Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Situbondo

 

Situbondo | Detikkasus.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Kabupaten Situbondo melakukan Sosialisasi terkait Pemilihan Umum yang bertema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Meningkatkan Peran Partai Politik, ORMAS, LSM, & PERS dalam Meminimalisir Pelanggaran Pemilu Tahun 2019”. Bertempat di Lantai II Ballroom Hotel Lotus, SMKN 1 Panji, Situbondo yang dihadiri oleh ratusan peserta berbagai elemen. Selasa, (27/11/2018) pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh ketua Bawaslu kabupaten Situbondo, Murtapik, S.Sos., Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, SH. Ipda Gede yang tergabung di Gakkumdu serta para undangan partai politik Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Perwakilan Caleg dari Dapil masing-masing beserta Ormas ,LSM dan Pers guna untuk meningkatkan peran pengawasan dan meminimalisir pelanggaran Pemilu 2019.

Baca Juga:  Bersama Bhabinsa Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari melaksanakan Sambang/Dds di Desa Binaannya

Menurut pantauan Tim S One dalam rangkaian acara tersebut di awali dengan menyanyikan Lagu Indonesia raya dan Mars Pemilu di lanjutkan dengan Do’a.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Dampingi Kasdam Hadiri Groundbreaking Museum dan Galeri Seni SBY-ANI

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur SH. selaku Ketua Gakkumdu menyampaikan bahwa, “Mendukung mensukseskan Pemilihan Umum 2019 serta Menjaga kondusifitas Kamtibmas. Dengan saling mendukung dan bekerjasama dengan semua pihak serta berbagai elemen masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan Umum dalam keadaan aman dan damai.

Selanjunya penyampaian materi narasumber diantaranya Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos., Ipta Gede Sukardimiyasa, “Tentang pelanggaran pemilu tentang politik uang, tindak pidana,  dan hukum pelanggaran pemilu tahun 2019”.

Baca Juga:  Pantau Situasi Diwilayah Binaanya, Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Sambangi Warganya

Materi kedua pengawasan kampanye bersama, Ibu Defita Yulistra Dewi menyampaikan tentang cara-cara berkampanye sesuai aturan Bawaslu, seperti pemasangan atribut, baleho, dll.

Bawaslu berharap kepada calon setiap partai mengikuti aturan dan tidak melanggar undang-undang dan terlaksana dengan baik waktu pemilihan. (Ozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *