Mabes Polri – Polda Jateng, detikkasus.com – Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono, menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terkait aksi bela Rohingnya yang rencananya akan digelar di Candi Borobudur hari Jumat (8/9). Hal itu terkait lokasi yang merupakan tempat ibadah dan wisata.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen (Pol) Condro Kirono, mengatakan sudah ada undang-undang tentang penyampaian pendapat yang aksi di tempat ibadah. Selain itu Borobudur juga merupakan cagar budaya dan tempat pariwisata.
Apalagi Candi Borobudur bukan saja tempat ritual agama Budha, tapi menjadi aset nasional, bahkan jadi cagar budaya dunia,” kata Condro di Mapolda Jateng, Senin (4/9/2017).
Menurut Condro, akan banyak kerugian jika aksi digelar di Borobudur terutama para penjual cindera mata dan profesi lainnya di sana. Selain itu aksi di sana juga tidak mempengaruhi pemerintahan Myanmar.
Candi Borobudur merupakan obyek wisata yang bisa memberikan kontribusi dan kesejahtareaan di Magelang. Ada komunitas andong, cindera mata, semua mengais rezeki. Untuk itu, malah akan kontraproduktif manakala aksi di Borobudur disampaikan. Tidak ada pengaruhnya dengan pemerintahan Myanmar, justru merugikan bangsa Indonesia, merugikan rakyat kecil dan umat Muslim di Magelang,” tutur Condro.
“Polisi sendiri tidak akan menerbitkan surat pemberitahuan di sana,” tegasnya.
Condro juga menyarankan aksi dilakukan di daerah masing-masing dengan bentuk aksi nyata seperti penggalangan dana maupun bantuan untuk Rohingnya. Lagipula pemerintah Indonesia sudah beraksi dengan mengirimkan menteri luar negeri.
Silahkan kalau aksi dilakukan di masing-masing kota dengan penggalangan dana, bantuan untuk korban pelanggaran kemanusiaan Rohingnya,” ujar Condro.
Rencana aksi bela Rohingnya tersebar melalui pesan berantai jejaring medsos dengan mencantumkan sejumlah organisasi masyarakat dari berbagai daerah. Koordinator aksi, Anang Imamudin, mengaku masih mengurus perizinan, terangnya kepada wartawan. (Priya).