Polda Jatim – Polres Magelangkota, detikkasus.com – Rutinnya Kegiatan Kepolisian Yang Di tingkatkan (K2YD) di laksanakan Polres Magelang Kota Jawa Tengah, hingga hari ini sudah banyak respon masyarakat Kota Magelang dan Warga di Kecamatan Bandongan yang mendukung berlanjutnya K2YD.
Kepercayaan masyarakat inilah yang menjadikan pelaksanaan K2YD hingga siang hari ini menjadi sebuah tugas yang mulia.
Selasa (13/6), pukul 10.00 wib, Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Magelang Kota Ipda Sugiyanto bersama anggota yang tergabung dalam Tim K2YD melaksanakan razia premanisme di simpang 4 canguk dan pasar Kebonpolo Kota Magelang.
Dari pelaksanaan K2YD yang di laksanakan hingga pukul 13.00 wib, Petugas mengamankan 3 pengamen yang sedang berada di lampu Traffic Light yaitu Budiyarto (44) warga Karanggading, Nanang (36) warga Tegalrejo serta Yusli Hardiana Saputra (33) warga Rejoutara.
Ketiganya kemudian di datakan karena telah melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dengan sanksi antara lain berupa teguran lisan dan teguran tertulis.
Dengan barang bukti berupa kencrung, ketiganya di berikan teguran lisan dan tertulis serta pembinaan fisik dengan pus up sebanyak 25 kali.
Pelaksanaan K2YD akan terus berlanjut sebagai salah satu layanan Polri menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat tandas Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo SIK SH. ( Arif).