Diduga Korupsi Dana Desa, NGO PMBDS Laporkan Kades Tebing Tinggi Tanjung Beringin

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin

Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dipersoalkan,Non Goverment Organzation Pendampingan Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (NGO PMBDS) kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara melaporkan secara resmi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Serdang Bedagai ,melalui sekretariat Kejari senin (26/11) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, M Nas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 senilai Rp.258.287.000,

Baca Juga:  Selalu Ciptakan Rasa Aman Saat Pelaksanaan Sholat Jumat Dengan Melaksanakan Pengamanan

Desakan di sampaikan Ketua NGO PMBDS Kabupaten Sergai Aswad sirait senin (26/11/2018).

Kepada awak media Aswad mengatakan NGO PMBDS melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oknum kepala Desa Tebing Tinggi M Nas dengan rincian data pembangunan Sarana prasarana air bersih yang diduga fiktif, Rp,38.000.000 dan rehab tugu batas desa senilai Rp.17.000.000.

Hasil investigasi dilapangan, NGO yang konsen mengawasi penggunaan dana pembangunan desa yang dianggarkan pemerintah pusat melalui kucuran Dana Desa tersebut terus disoal, lantaran pengadaan materialnya nihil.

Baca Juga:  CAMAT LANTIK 26 ORANG DEWAN HAKIM MTQ KE VII TINGKAT KECAMATAN KUALA KAMPAR TAHUN 2018

Selain itu oknum kades M Nas juga diduga menggelapkan Dana tersebut yang seharusnya di peruntukan pada kegiatan dana Pemberdayaan Rp 76.483.364,dana kemasyarakatan Rp 34.150.000 dan dana PKK 21.850.000, Pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp.16.000.000,serta kegiatan kerukunan umat beragama Rp.20.000.000,total dana desa yang diduga di selewengkan oknum Kades Tebing Tinggi Tanjung Beringin, M Nas senilai Rp .168.483.364.000.

Baca Juga:  Minimalisir Peredaran Minuman Keras Beralkohol Polsek Seririt Tingkatkan Ops Miras

Berdasarkan temuan itu pihaknya mendesak Kejari Sergai segera menindak lanjuti laporan NGO PMBDS dengan nomor laporan No. 002/SPT/NGO PMBDS/2018 lampiran 1 Bundel perihal Laporan aduan pendahuluan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 agar di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, M Nas ketika dikonfirmasi para pewarta pihaknya Nocoment. Hingga berita ini dipublish Kades tersebut tetap nocoment.(@$)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB