Detikkasus.com | Kabupaten Sidoarjo – Propinsi Jatim -, Selasa 20 November 2018 -, Menindaklanjuti hasil investigasi di lapangan tepatnya di Jalan Masangan Wetan Rt 7, Rw 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Sebuah tempat Pijet ternyata dalamnya di buat mesum, diduga tempat Pijet milik Bu Tutik melayani Plus-Plus alias pijet sensasi dapat karaoke sekaligus main seks langsung di dalam Kamar Pijet.
Hal tersebut setelah Media Detikkasus.com + www.jejakkasus.info + Beritapolisi.id NGO PMBDS mendapatkan laporan informasi dan membuktikannya faktanya.
Hasil penyelidikan / pendataan Media dan NGO PMBDS, mendapatkan data A Satu (Akurat), fakta dalam rekaman Video salah satu pekerja pijet Plus atau sensasi yang tidak mau di sebut namanya kalau pijet bayarnya Rp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000-, (seratus ribu rupiah).
Tapi kalau sama Plus atau seks-, Rp. 250.000-, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah), di jamin puas mas.
Lanjut pekerja Pijet plus / terapis: Kalau tarip nya Rp 100.000-, Kalau sama Plus Rp. 250.000-, sebagian masuk pemilik atau bos pijet namanya bu Tutik, terangnya sambil tangannya meraba-raba bagian sensitif tamu yang sedang di pijat, serta jarinya memanjakan kemaluan tamu, hingga pada akhirnya tamu pria tidak tertahankan di masukanlah kemaluan tamu ke memek wanita yang bekerja pijet plus.
Supriyanto Als Priya Ketua Umum NGO PMBDS: Menilai, Perbuatan Germo Pijet Plus dinilai telah melanggar Pasal 506 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang melakukan kegiatan pelacuran-, Jelasnya.
Sementara itu Pemilik Usaha TTK sukar untuk dikonfirmasi -, Hingga berita di angkat.
Eronis, Pijet Plus bu tutik sampai saat ini belum di Tangani Pol PP dan Kepolisian Polres Sidoarjo – Polda Jatim. Keterangan Video Asli di Privase Beritapolisi.id + Detikkasus.com – bersambung. (Priya).