Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya mewujudkan Masyarakat yang disiplin dan taat terhadap aturan berlalu lintas dijalan, Polsek Singaraja rutin melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan (Razia).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang terdiri dari gabungan piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan juga Provos dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) IPTU Putu Sri Arthawan dijalan Surapati tepatnya didepan Mako Polsek Singaraja pada Senin malam (19/11).
Pada pelaksanaan kegiatan Razia malam ini Pawas bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas dilokasi dengan tujuan memastikan kelengkapan surat – surat kendaraan (Stnk) dan juga Surat Ijin mengemudinya (Sim).
Selain itu mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap tas atau barang bawaan pengendara, termasuk jok maupun begasi kendaraannya guna untuk memastikan ada atau tidaknya barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Selama jalannya pemeriksaan, mereka menemukan adanya 2 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu pelanggaran tanpa dilengkapi sim (surat ijin mengemudi). Namun mereka tidak menemukan adanya barang – barang yang dianggap berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Menurut Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat dikonfirmasi mengatakan “Dengan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dijalan, harapannya selain untuk menjaga keamanan wilayah tetap aman, kami juga dapat mengajak atau menyadarkan Masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu disiplin dan taat terhadap aturan saat berlalu lintas dijalan raya”, kata Kapolsek (TAM)