Detikkasus.com | Inhil Kec. Tempuling, – Kepala Desa Mampu kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil yang bernama Jumrani diduga sudah main mata terhadap salah satu perusahaan yang bernama PT SUMATERA RIANG LESTARI.
Adapun dugaan tersebut dikarenakan sebuah penggalian parit sepanjang 10 KM dan tanpa ada ganti rugi ataupun negosiasi terhadap warga yang lahan nya terkena galian parit tersebut.bahkan proyek tersebut tanpa ada surat persetujuan dari masyarakat.
Bahkan di Duga kades Mumpa yang bernama Jumrani ini sudah membawa nama Bupati Inhil Demi pengerjaan proyek penggalian parit yang terletak dilahan warga tersebut.padahal penggalian proyek di peruntukkan semata mata hanya untuk kepentingan PT SUMATERA RIANG LESTARI guna Pembuangan Air genangan yang dampak dari Pembuangan itu dapat mengakibatkan kebanjiran, pendangkalan dan Erosi.
Dengan adanya temuan tersebut maka salah satu LSM yang menamakan diri LSM KPLH (Komite Pemerhati Lingkungan Hidup) menduga bahwa pengerjaan proyek penggalian tersebut hanya semata mata untuk kepentingan pribadi kades Mumpa dan PT SUMATERA RIANG LESTARI.
Bahkan menurut ketua LSM KPLH Provinsi Riau yang bernama Sudung Simbolon sudah mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Camat Tempuling pada tanggal 5 oktober 2018 lalu.bahkan Camat Tempuling berjanji bila memang benar adanya temuan tersebut,maka pihak Kecamatan akan segera menurunkan Tata Pemerintahan.namun sayang nya,hingga di terbitkan berita ini,21/11.2018 tim Tata Pemerintahan dari Camat Tempuling belum juga ada turun ke lokasi guna menyelesaikan masalah tersebut.Pajar saragih