Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan, Polsek Sukasada Laksanakan Razia Ranmor di Depan Mapolsek

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Seninn tanggal 19 Nopember 2018 dari pukul 23.00 wita sampai dengan pukul 23.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Paping Aiptu Nyoman Budiarsana melaksanakan pemeriksaan Ranmor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  DANREM 083/BDJ PIMPIN UPACARA SERTIJAB DANDIM 0823/SITUBONDO

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Kriminal Dengan Melaksanakan Patroli

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 14 unit R2 dan 6 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Oknum Kades Kayu Besar ditahan dalam Rutan Lubuk Pakam, Terduga Pungli Penerbitan Surat Ganti Rugi Tanah.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *