Perketat Pelaksanaan Giat Razia Ranmor Satu Pelanggar Ditindak Tilang

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Minggu tanggal 18 Nopember 2018 jam 10.30 s/d 11.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA Nym Bagiada, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Sekda Buka Musrenbang Kabupaten Tuban 2019.

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Patroli Unit Sabhara di Desa Panji Cegah Tangkal Terjadinya Kriminalitas Malam hari

Dari hasil giat dapat memeriksa
42 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa Helm Pengaman ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Pilkades Desa Kedayunan Aman Dan Terkendali | Detik Kasus Jawa-Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *