Penuhi Hak Tersangka, K A S Diperiksa Penyidik dengan Didampingi Penasehat Hukum

Selasa, 5 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng anggota penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial K A S alias A pada hari Senin, 4 September 2017 pukul 12.00 Wita tadi.

Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini penyidik Sat Res Narkoba memberikan hak tersangka untuk dapat dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh penasehat hukum I Made Muliada, S.H., yang berdasarkan undang-undang telah memenuhi syarat untuk dapat memberikan bantuan hukum terhadap tersangka dalam menjalani kasusnya tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ancam PSK Tretes Pasuruan

Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung sekitar kurang lebih 2 jam dimana penyidik memberikan beberapa pertanyaan terhadap tersangka guna memperjelas kepemilikan serta kronologis terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Jalin Komunikasi Dengan Warga Desa Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersangka ini menjelaskan bahwa “Kami dari pihak Kepolisian berupaya memberikan haknya terhadap tersangka sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah pendampingan penasehat hukum terhadap saudara K A S sehingga diharapkan tersangka dapat lebih bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang sebenar- benarnya kepada penyidik”, jelasnya. (Priya).

Baca Juga:  Bupati Nisel Pantau Persiapan Pengiriman Bantuan Logistik BPBD Provsu Ke Kepulauan Batu

 

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru