Wow… Dana Kelurahan, Masuk Dalam DAU

Jumat, 16 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu,- Pemerintah Pusat dalam hal ini Mentri Keuangan pada tahun 2019 nanti akan mengalokasikan dana “Kelurahan” untuk pertama kalinya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Kaur,Dasrul Imran,SH mengatakan,berdasarkan keputusan bersama rapat kordinasi bertempat di kantor Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dana untuk kelurahan akan di masukan di dalam DAU

Baca Juga:  Amankan Bubaran Siswa SMPN 1 Sukasada, Personil Unit Lantas Polsek Sukasada Atur Arus Lalu Lintas

Dana Kelurahan akan di terapkan untuk pertama kalinya pada tahun 2019,di perkirakan setiap kelurahan mendapatkan alokasi dana 300 sd 500 Juta Rupiah,setiap Lurah nantinya langsung di amanatkan menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) kata Dasrul imran,SH Jumat 16/11.

Dalam penerapan pisik sebagai dasar Hukum nya yaitu Peraturan Bupati,untuk saat ini Peraturan Bupati masih dalam proses,sambil menunggu Permendes & Permendagri tegas Kabag Hukum Dasrul Imran,SH.

Baca Juga:  Seputar Bengkulu Besok Sosialisasi Bantuan SPS.

Terpisah,Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Bina Pemdes,Satria Pinandita,S.Ip di kompirmasi membenarkan,dana Kelurahan 2019 masuk di dalam DAU,mekanisme pelaksanaan,masih menunggu Peraturan Mentri tentang Desa (Permendes) dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) dan Peraturan Mentri keuangan (Permenkeu) & untuk di Daerah landasan Hukum nya Peraturan Bupati & Walikota

Baca Juga:  DETIK KASUS | KADINKES BERSAMA DIREKTUR RUMAH SAKIT SAMBUT DOKTER

Dana Kelurahan berbeda hal nya dengan dana desa,dana desa KPA nya Kepala Desa sebaliknya dana kelurahan KPA nya adalah Lurah

Penerapan Dana Kelurahan di pastikan mulai tahun 2019 sekarang landasan Hukum nya masih di godok demikian Satria Pinandita,SIp (Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru