Razia Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan dalam Rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Rabu, tanggal 14 Nopember 2018, pukul 20.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan yang di Pimpin Pawas Ipda Made Rapua melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan, yang dilaksanakan di depan Kantor Polsek Kubutambahan Jalur Singaraja – Kintamani, Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan ini bertujuan untuk menindak pelanggar lalulintas seperti tanpa helem, tanpa SIM, tanpa STNK, melawan Arus, kendaraan yang tidak lengkap dan berkendara menggunakan HP serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dengan menyasar, sajam, handak, senpi, miras, narkoba dan orang yang di curigai.

Baca Juga:  Pos Pantau Natal Dan Tahun Baru Sumberkima,Polsek Gerokgak Menjadi Pantauan Kasi Propam Polres Buleleng

Razia Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, Sepeda Motor sebanyak 12 unit, Mobil Pribadi 3 unit, Mobil truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas, serta tidak di temukan yang menjadi sasaran / target Pemeriksaan.

Baca Juga:  Bhbinkamtibmas Sambirenteng  Berikan Pengamanan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.00 wita dan berjalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di konfirmasi menyampaikan” dengan sudah di berlakukannya Oprasi Zebra Agung 2018, Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia kendaraan bermotor dalam rangka Imbangan yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Antisipasi Pileg dan Pilpres 2019 Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kunjungan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *